Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikma Kantongi Rekomendasi dari Gerindra untuk Maju di Pilkada Tangerang
- Penulis : Ulil
- Senin, 01 Juli 2024 09:02 WIB
POLITIKABC.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra merekomendasikan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikma sebagai bakal pasangan calon Bupati (cabup) dan Wakil Bupati (cawabup) di Pilkada Tangerang 2024.
Dukungan Partai Gerinda kepada Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikma disampaikan langsung Sekjen DPP Gerindra Ahmad Mujani dalam acara pengusungan calon kepala daerah Provinsi Banten, di Serpong, Minggu 30 Juni 2024.
Ia mengatakan rekomendasi yang diberikan Gerindra kepada Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmadari merupakan arahan yang ditandatangani ketua umum sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Surat keputusan atau surat rekomendasi dari Partai Gerindra kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah untuk maju pada pilkada Kabupaten Tangerang," ucapnya.
"Semua yang disebutkan telah mendapat rekomendasi, salah satunya pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk Kabupaten Tangerang," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Banten Andra Sony mengatakan dengan adanya rekomendasi DPP Gerindra maka partai berlambang kepal garuda tersebut di tingkat daerah secara otomatis akan mendukung pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah pada pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
"Yang jelas semua yang sudah disebutkan oleh DPP (Partai Gerindra) telah mendapat rekomendasi untuk mendapatkan dukungannya," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyampaikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini sudah dilakukan persiapan bertahap mulai dari perekrutan petugas KPPS, pantarlih hingga pendaftaran pasangan bakal calon, baik, perseorangan maupun dukungan partai politik (parpol).
Untuk Kabupaten Tangerang, kata dia, saat ini telah ada satu pendaftar pasangan calon melalui jalur independen, yakni pasangan Zulkarnain dan Lerru. Mereka, sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Tahapan selanjutnya, kami sedang melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan calon independen ini," katanya.
Dia mengatakan untuk tahapan pendaftaran jalur partai politik, baru akan dimulai pada Agustus mendatang.
Ia juga menyebutkan jumlah TPS di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 9.019 TPS yang tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut berkurang menjadi 4.462 TPS untuk pilkada 2024.***