DECEMBER 9, 2022
News

Spesialis Mengganjal Mesin ATM di Medan Berhasil Diringkus, Waspadai Modusnya

image
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus mengganjal mesin ATM/ANTARA/Aris.

POLITIKABC.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES alias Putra (30).

Pelaku mengaku telah belasan kali melakukan pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM di kawasan Kota Medan Sumatera Utara.

Dia menjelaskan, dari sebanyak 16 kali melakukan aksi mengganjal mesin ATM di wilayah hukum ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, tersangka mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp202 juta. Lantas sepreti apa modusnya. 

Baca Juga: Di antara 10 besar calon anggota Bawaslu Medan, salah satunya ada yang disanksi oleh DKPP  

Kasus ini diungkapkan Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Sabtu 29 Juni 2024. 
  
"Dia ini residivis kasus yang sama," katanya. 

Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya, seperti membeli berbagai barang elektronik dan kebutuhan hidup sehari-hari.
 
Dalam menjalankan aksinya, kata Teddy, tersangka dibantu pasangannya berinisial N (dalam pengejaran), yang terlebih dahulu mensurvei mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan.
 
"Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu ATM itu, lalu dipatahkan. Kemudian, tersangka menunggu korban siapa yang mengambil uang di mesin ATM. Saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," kata.
 
Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi serta tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu para korbannya.
 
Kemudian tersangka dengan cepatnya mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya terdiri atas beberapa jenis bank.
 
Lalu korban disuruh tersangka memasukkan nomor pin sembari menghafal nomor pin tersebut. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM palsu di tangan korban.
 
"Tersangka bersama pasangannya ke luar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dengan mentransfer uang ke rekening dirinya," katanya.

"Sementara korban tadi mendapatkan kartu ATM dengan merk yang sama tetapi bodong seolah-olah bisa, namun tidak ada saldo," kata Teddy.
 
Penangkapan tersangka itu setelah korban GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Kejari Medan Ringkus Tersangka Korupsi di Salah Satu Bank Syariah

Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu 1 Juni pukul 16.00 WIB.

"Dari tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, lalu ada 20 kartu ATM berbagai jenis bank, tusuk gigi, dan pisau cutter," kata Teddy.***

Sumber: Antara

Berita Terkait