Menghadapi Pilkada 2024, DPRD DKI Jakarta Minta Dispendukcapil Siapkan Data Akurat
- Penulis : Ulil
- Senin, 24 Juni 2024 22:11 WIB
POLITIKABC.COM - Menghadapi Pilkada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan data kependudukan yang akurat untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Mujiyono mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu sekitar 8,3 juta pemilih, namun data tersebut tentu ada perubahan, untuk itu KPU DKI mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data.
Menurut dia akurasi data pemilih Pilkada Jakarta tahun 2024 harus tepat, sebab ketika data itu tepat maka hak pemilih untuk menentukan pilihannya juga dapat terjamin.
Baca Juga: PKS Pilih Usung Kader Sendiri Mohammad Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024 Dinilai Tepat
"Pemilih berkaitan erat dengan hak politik setiap orang yang tinggal di Jakarta," katanya.
"Soal DPT ini kalau kemarin kan data pemilih legislatif (pileg) kita 8,3 juta lebih. Tinggal nanti dilakukan pencocokan dan penelitian lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin memastikan bahwa program penonaktifan NIK tidak berkorelasi dengan Pilgub DKI Jakarta.
Sebab, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.
"Jadi DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8.3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan dimana mereka memilih sesuai KTP mereka," katanya.
Ia menjelaskan, pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke posko Dukcapil di kelurahan.
Baca Juga: Surya Paloh Nilai Ridwan Kamil akan Jadi Pesaing yang untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sehingga kata Budi, saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.
"Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melantik 29.315 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Mereka akan kami sebar di 267 kelurahan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Nantinya kata Fahmi, Pantarlih akan bertugas di 14.650 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada mendatang.
Adapun tugas dari Pantarlih mendatangi langsung ke rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada.***