DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sebut Kepala Daerah Seperti Ini Bisa Hambat Pembangunan

image
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana, Kemenko PMK RI Sorni Paskah Daeli/ (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

POLITIKABC.COM -  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyebut adanya kepala daerah yang tidak berkompeten dapat menghambat upaya daerah tertinggal untuk maju.

Perihal kepala daerah tidak berkompeten ini disampaikan Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana, Kemenko PMK RI Sorni Paskah Daeli usai kegiatan diskusi di Jakarta, Senin 24 Juni 2024. 

Kepala daerah tidak berkompeten terlihat dalam bidang pendanaan, di mana terdapat sejumlah pemimpin daerah yang tidak berkompetensi hanya mengajukan proposal anggaran secara administrasi yang disyaratkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, namun kurang tepat secara substansi yang dibutuhkan oleh daerahnya.

Baca Juga: Ancaman Kenaikan Suhu Global, Sekjend PBB Antonio Guterres Desak Komunitas Internasional Ambil Langkah Pencegahan

"Memang kebijakan ada di pimpinan daerah, tapi pimpinan daerah ini kadang-kadang belum punya visi untuk itu (memajukan daerahnya)," katanya, Senin 24 Juni 2024. 

"Misalnya Rp10 miliar, dia (Kemenkeu) lihat itu yang penting saya kasih Rp10 miliar anda (kepala daerah) sudah mempertanggungjawabkan tahun lalu. Nah, ini yang perlu disepakati bersama," ujarnya.

Sorni menilai penganggaran yang tidak digunakan secara semestinya, tanpa melihat kebutuhan dan potensi yang seharusnya bisa dikembangkan oleh suatu daerah terkadang hanya berbuah menjadi sebuah pengeluaran yang stagnan.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Sosialisasi UU Pidana Bersyarat, Ini Fungsinya.

"Sebenarnya, kami sudah upayakan bersama Kementerian Desa supaya minimal Kemenko PMK, Kementerian Desa, dan beberapa kementerian bisa intervensi di dalam melihat proposal mereka seperti apa. Kalau misalnya tidak berdampak buat mengungkit ekonomi, harusnya distop tidak perlu dikasih itu," tegasnya.

Untuk itu, Sorni meminta masyarakat harus lebih objektif dalam menilai kompetensi calon kepala daerahnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana yang terjadi saat ini banyak masyarakat yang sudah tidak melihat kompetensi calon pemimpinnya.

"Yang penting dia terkenal, dia dekat dengan masyarakat, kompetensi nomor dua. Nah ini yang tugas bersama sebenarnya, semuanya untuk mengontrol bahwa pemimpin yang dipilih adalah memang pemimpin yang berkompeten," ujarnya.

Baca Juga: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto Usul Penambahan Anggaran Rp155,75 miliar untuk Ini

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada partai politik yang akan mengusung wakilnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada untuk menyiapkan wakil yang berkompeten.

"Ini yang harus menjadi semacam warning buat partai politik, juga yang mengajukan calon pemimpin daerah. Jangan hanya sekedar dia rating-nya tinggi, tapi kompetensinya juga perlu dilihat oleh partai politik," ucapnya.

Kemenko PMK RI telah menyatakan sebanyak 25 dari 62 daerah tertinggal di Indonesia yang menjadi target untuk dientaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 berhasil dientaskan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait