DECEMBER 9, 2022
PolitikABC.com

Gangguan Pusat Data Nasional, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid Sebut Pemulihan Belum Sempurna

image
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

POLITIKABC.COM - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai sejauh ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN), tetapi belum pulih secara sempurna.

Menurut Meutya Hafid dirinya telah menerima informasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa gangguan Pusat Data Nasional yang terjadi itu menyasar PT Telkom. 

Pihaknya pun meminta agar penyelesaian masalah Pusat Data Nasional harus dipercepat.

Baca Juga: Tak Segera Dibangun, DPRD Kota Serang Minta Pemerintah Realisasikan Proyek Jalan Layang

"Sepertinya ada sektor-sektor lain yang juga terdampak, ini sedang dimitigasi, di mana saja terdampak dan itu akan diselesaikan satu persatu," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. 

Dia mengatakan bahwa perbaikan terhadap adanya gangguan PDN itu harus betul-betul dilakukan karena menyangkut nama baik bangsa Indonesia. 

Dalam hal tersebut, dia mengaku pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tetapi semua pihak harus menyadari bahwa keamanan siber adalah hal yang penting.

Baca Juga: Tim Pengawas Haji DPR RI Desak Semua Temuan Masalah Penyelenggaraan Haji Segera Ditindaklanjuti

Politisi itu menilai jika ada serangan terhadap sistem yang menyebabkan layanan terganggu, maka akan ada potensi kebocoran data. Untuk itu, dia mengaku bakal memanggil Menkominfo jika masalah tersebut belum tuntas dalam beberapa waktu ke depan.

"Intinya mau itu malafungsi, mau itu serangan, masalah utamanya ada pada ketidakcakapan cyber security kita. Jadi ini yang perlu diperbaiki," tuturnya.

Sebelumnya pada Sabtu 22 Juni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah masih terus memperbaiki dan mendalami permasalahan terkait gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Kasus Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Dijarah, Komisi A DPRD DKI Jakarta Sampaikan Penyebabnya

Ia mengatakan, sebuah peralatan pasti memiliki kelemahan. Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan antisipasi agar gangguan tidak terjadi kembali dan data pemerintah maupun masyarakat pun terlindungi.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait