Calon Bupati Kediri Deny Widyanarko Menerima Surat Tugas dari Partai Demokrat untuk Lakukan 3 Hal Ini
- Penulis : Ulil
- Jumat, 21 Juni 2024 23:02 WIB
POLITIKABC.COM- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas ke bakal calon Bupati Kediri Deny Widyanarko.
Surat tugas tersebut diberikan menyusul yang Deny Widyanarko mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kediri ke partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri M. Zaini mengemukakan, Deny telah mendapat surat tugas sejak 14 Juni 2024 dari DPP Partai Demokrat.
"Di dalam surat tugas, DPP Partai Demokrat ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk dapat rekomendasi," kata Zaini di Kediri, Jumat 21 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, tiga hal yang menjadi pertimbangan agar yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi adalah harus komunikasi dengan partai pengusung lain, kemudian informasi dalam mencari pasangan calon Wakil Bupati Kediri dan laporan hasil survei terbaru serta laporan komunikasi politik untuk memenuhi 20 persen kursi dengan partai mana saja.
"Informasi itu yang dibutuhkan DPP untuk menentukan rekomendasi jatuh kepada siapa," ujar dia.
Baca Juga: Rekapitulasi Ulang Suara Caleg di Jember Diwarnai Protes dari Saksi Demokrat
Dirinya menambahkan, rekomendasi tersebut akan turun sekitar satu bulan setelah diterimanya surat tugas. Diperkirakan pada pertengahan bulan Juli 2024 sudah ada keputusan rekomendasi dukungan dari Demokrat.
Pihaknya berharap kepemimpinan ke depan dengan pemerintahan baru hasil pilkada 2024 tersebut, program untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri bisa lebih cepat terealisasi.
Untuk saat ini, Deny Widyanarko telah mendapat rekomendasi dari DPP PKB sebagai bakal calon Bupati Kediri yang berduet dengan Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri Mudawamah sebagai bakal calon Wakil Bupati Kediri dalam persiapan Pilkada 2024.
Baca Juga: Lalu Muhamad Iqbal Kantongi Rekomendasi dari Demokrat untuk Maju di Pilkada NTB
Sementara itu, Deny mengaku akan memaksimalkan kesempatan yang diberikan melalui surat tugas tersebut. Dia juga juga sudah berkomunikasi dengan partai pengusung lain serta tokoh-tokoh yang selama ini dinilai berpengaruh dalam perkembangan Kabupaten Kediri.
Salah satunya adalah Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri Mudawamah.
"Tentunya komunikasi terus dilakukan dengan partai pengusung lain serta tokoh-tokoh yang selama ini dinilai berpengaruh dalam perkembangan Kabupaten Kediri," kata dia.
Deny juga optimistis pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024 ini marwah demokrasi bisa terjaga dan lebih baik dari sebelumnya, sehingga tidak ada calon tunggal atau bumbung kosong.
Sebagai putra daerah ia sangat berharap Kabupaten Kediri bisa lebih baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Kegiatan pemungutan suara itu akan berlangsung pada 27 November 2024.***