DECEMBER 9, 2022
News

BI Gorontalo Layani Penukaran Uang yang Terbakar Senilai Rp74,2 Juta Milik Korban Kebakaran Rumah

image
Kepala KPw BI Gorontalo Dian Nugraha (ketiga kiri) menyerahkan pengganti uang rusak akibat terbakar. ANTARA/HO-Humas BI Gorontalo

POLITIKABC.COM-  Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo melayani penukaran uang yang terbakar milik korban kebakaran rumah, Sony Ndui warga Desa Ulopatu A Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

Hal ini disampaikan Kepala KPw BI Gorontalo Dian Nugraha di Gorontalo, Kamis 20 Juni 2024. 

Ia mengatakan, untuk menentukan besarnya penukaran uang rusak tersebut, memerlukan penelitian lebih lanjut. 

Baca Juga: Wapres berikan bantuan untuk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain, sebagian besar uang terbakar dalam satuan pak dan menempel dalam tumpukan.

"Total uang rusak akibat terbakar yang ditukar yaitu Rp74,2 juta," ujarnya.

BI Gorontalo mengalami kesulitan memisahkan uang secara per lembar, untuk menghitung 2/3 bagian yang mendapat penggantian, serta risiko hancur, karena sebagian sudah menjadi arang/lapuk.

Baca Juga: Heru Budi Kunjungi Pengungsian Korban Kebakaran di Kapuk Muara Jakut

"Dengan persetujuan penukar, uang yang terbakar itu selanjutnya dikirim ke BI pusat di Jakarta, diproses dengan memastikan kelengkapan dokumen pendukung," kata dia.

Dian mengakui, diperlukan waktu yang cukup untuk meneliti lembar demi lembar uang terbakar itu, sejak surat permohonan penelitian secara laboratoris dari KPw BI Gorontalo tertanggal 7 Februari 2024, terkirim ke BI pusat.

Belajar dari pengalaman tersebut, Kepala Kantor Perwakilan BI Gorontalo Dian Nugraha mengimbau masyarakat agar memperlakukan uang dengan baik, seperti menyimpan uang tunai secukupnya dan menyimpan di tempat yang aman, misalkan bank.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Hotel di Tangerang Selatan, Petugas Damkar Sebut 3 Orang Tewas

Sehingga dapat menghindari risiko uang menjadi rusak karena rayap, bahan kimia, serta terbakar.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait