DECEMBER 9, 2022
News

Pemkab Sorong Kucurkan Anggaran Khusus untuk Pelaku UMKM Orang Asli Papua Sebesar Rp1,7 Miliar

image
Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafau)

POLITIKABC.COM-  Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tahun ini mengalokasikan anggaran Rp1,7 miliar untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) di wilayah itu.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari dana Otsus Papua

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan verifikasi faktual terhadap lebih dari 800 proposal permohonan bantuan yang diajukan oleh UMKM OAP.

Baca Juga: Bakal Calon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Jalin Komunikasi Politik dengan PDIP

"Melalui verifikasi faktual itu kami bisa mengetahui jenis usaha apa yang sedang mereka kelola dan berapa modal usaha yang mereka butuhkan sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah," jelas Pajala, Jumat 21 Juni 2024.

Menurut dia, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud perhatian konkret dari Pemkab setempat agar pelaku UMKM OAP bisa memiliki daya saing dengan para pelaku usaha lainnya, selain itu juga dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi keluarga.

Bantuan senilai Rp1,7 miliar itu nantinya akan dibagikan kepada 850 pelaku UMKM OAP yang berada di seluruh Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Lembaga survei Indo Barometer Sebut Willem Wandik Unggul Bila Maju di Pilkada Papua Tengah

Setiap pelaku UMKM OAP yang akan menerima bantuan wajib mengajukan proposal, kemudian dilakukan verifikasi oleh petugas Disperindagkop Kabupaten Sorong. 

Selanjutnya Disperindagkop Kabupaten Sorong akan bekerja sama dengan Bank Papua untuk membuka rekening masing-masing penerimabantuan.

"Dana bantuan nantinya langsung masuk ke rekening penerima bantuan. Kami tidak menyalurkan secara tunai, tapi semuanya melalui Bank Papua," kata Pajala.

Baca Juga: PDIP Berpeluang Perkuat Koalisi Mendukung Duet Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani di Pilkada Papua Barat

Penerima bantuan dikhususkan bagi pelaku UMKM OAP yang berdomisili di Kabupaten Sorong yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum pernah menerima bantuan sebelumnya.

Pemkab setempat mencatat saat ini jumlah pelaku UMKM di wilayah itu berjumlah sekitar lebih dari 6.000 orang.

Selain membantu pelaku UMKM OAP, Pemkab Sorong juga akan membantu fasilitas pendukung usaha seperti tenda dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM non Papua.***

Sumber: Antara

Berita Terkait